PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA SARANA DAN PRASARANA KANTOR
PERKUMPULAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN MITRA SEJAHTERA ( PLPK-MS )
Kepada Yth : Ketua Forum Kepala Desa’Sekabupaten Kaur di tempat
A. Latar Belakang
Sebuah lembaga/yayasan akan berjalan dengan baik apabila dilaksanakan dengan manajemen yang baik. Maka untuk memanaje (mengelola) sebuah lembaga dengan baik perlu didukung diantaranya oleh : Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, sarana dan prasarana serta administrasi yang baik.
Salah satu dari lembaga tersebut adalah Perkumpulan lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera(PLPK-MS) yang terletak di Desa Suka banjar Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur tepatnya di Jl. Lintas Sumatera yang beroperasi sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang, sedang berupaya seoptimal mungkin dalam memberikan pelayanan sosial,Pengawasan , Memberikan Konsultasi terkait implementasi Undang-undang Otonomi daerah, Undang-undang Desa maupun peraturan dibawahnya itu terkait BUMDES maupun BUMADES yang bersumber dari Dana ,ADD,ABPN,APBD & HIBAH atau PIHAK KETIGA Seperti telah disebutkan diatas bahwa salah satu syarat dari lembaga yang baik adalah adanya sarana dan prasarana yang baik, salah satunya yang belum kami miliki adalah sarana dan prasarana kantor yang memadai yang akan mendukung kinerja pelayanan pada Pengawasan.
B. Maksud Dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan diajukannya proposal ini adalah :
a. Melalui sarana dan prasarana kantor yang memadai akan memperlancar kegiatan administratif di PLPK-MS Mitra Sejahtera.
b. Melalui sarana dan prasarana kantor yang memadai akan meningkatkan kinerja dan pelayanan sosial yang optimal terhadap Pengawasan.
C. Permasalahan Yang Dihadapi
Sebagaimana telah kami uraikan diatas bahwa saat ini Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera( PLPK-MS )belum mempunyai sarana dan prasarana kantor yang memadai. Oleh karena hal tersebut, kami mengajukan permohonan bantuan dana kepada Kepala Desa’ Sekabupaten Kaur, sehingga permasalahan yang sedang kami hadapi dapat terselesaikan.
D. Rencana Sumber Dana dan Rencana Penggunaan Dana
1. Rencana Sumber Dana
Untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kantor di LPK MITRA SEJAHTERA, Sukabanjar – Tetap – Kaur bersumber dari :
1. KETUA FORUM KEPALA DESA SE KABUPATEN KAUR
2. Rencana Penggunaan Dana
No
Uraian Kebutuhan
Volume
Harga
Jumlah
1.
Meja dan Kursi Pegawai
4 set
1.
4.
2.
Lemari File/Loker
1 unit
1.
1.
3.
Book Folder
70 buah
1
4.
Ietop dan Printer
1 unit
3.
3.
Jumlah
Rp.
E. Metode Pelaksanaan
Biaya untuk pelaksanaan pengadaan sarana dan prasarana kantor LPK MITRA SEJAHTERA dibebankan pada anggaran yang bersumber dari APBD,APBN & HIBAH ATAU PIHAK KETIGA Kabupaten Kaur yang besarnya telah di tentukan apabila ada kekurangan biaya dalam pelaksanaan dan biaya untuk panitia di bebankan pada anggaran Anggota (dari sumber luar dan APBD).
Pelaksanaan pengadaan sarana dan prasarana kantor LPK MITRA SEJAHTERA adalah setelah dana bantuan diterima.
F. Target Kinerja
Adapun target kinerja dari adanya sarana dan prasarana kantor LPK MITRA SEJAHTERA yang memadai adalah sebagai berikut :
a. Dengan adanya sarana dan prasarana kantor yang memadai akan memperlancar kegiatan administratif di LPK MITRA SEJAHTERA.
b. Dengan sarana dan prasarana kantor yang memadai akan meningkatkan kinerja dan pelayanan sosial yang optimal terhadap Pengawasan.
G. Penutup
Berdasarkan uraian permohonan di atas, kami sangat mengharapkan Bapak Kepala Desa Sekabupaten Kaur dapat mengabulkan dan merealisasikan permohonan kami, LPK MITRA SEJAHTERAdapat meningkatkan lagi partisipasi dalam memberikan pelayanan sosial. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan limpahan Karunia-Nya.
Sukabanjar,….. Juni 2019
Ketua Sekretaris
( FAUZAN ) ( ONE D )
