Oleh : SEKJEN LPKMS KABUPATEN KEPAHIANG
Pengembang atau developer seharusnya menjadi jalan dalam memiliki bangunan yang aman dan terjamin status hukumnya. Namun, tidak jarang banyak developer nakal yang suka mencari keuntungan dengan membelokkan fakta di atas tinta. Bagi Anda yang ingin memakai jasa ini, maka sebaiknya Anda mengetahui ciri pengembang bermasalah yang akan dibahas berikut ini.
Informasi yang Berbeda
Ciri pertama dapat dilihat dari awal ketika Anda menanyakan rincian dari jasa yang ditawarkan. Biasanya, ketika Anda sudah membaca brosur dari developer tersebut sebelumnya, lalu Anda menanyakannya kepada front line atau customer service di sana, pada beberapa kesempatan akan ada jawaban yang berbeda dengan keterangan pada brosur. Anda harus berhati-hati ketika ini terjadi, karena bisa jadi keterangan dalam brosur memang tidak sesuai kenyataan.
Tidak Adanya Tanda Bukti
Selanjutnya saat menyerahkan uang booking fee, Anda tidak menerima tanda bukti atau PPJB. Developer demikian harus diwaspadai di mana mungkin saja pesanan jasa Anda dibatalkan secara tidak terduga dan uang tidak bisa dikembalikan, sementara tidak ada tanda bukti yang bisa menjadi barang bukti. Ini bisa jadi merupakan ciri pengembang bermasalah.
Adanya Izin Bermasalah
Selanjutnya beberapa hari sebelum pembangunan, akan lebih baik Anda mengecek surat bukti izin seperti IMB yang diurus oleh developer. Belum lagi jika ternyata lingkungan sekitar menjadi rusak atau tercemar berat, maka itu bisa berarti AMDAL dari bangunan tersebut sebenarnya tidak mendapat persetujuan. AMDAL tanpa persetujuan merupakan pelanggaran hukum yang berat, belum lagi dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan. Periksa juga kelengkapan surat dari bangunan yang akan dibangun, karena hal tersebut bisa menjadi hal yang sangat fatal.

