LPK MS ajak pemuda, pelajar dan masyarakat Perangi Korupsi

Kepahiang – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera (LPK MS ) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Naimi, Kamis, mengatakan akan mengajak organisasi kepemudaan, Masyarakat dan pelajar daerah itu untuk memerangi korupsi.

“Upaya tersebut akan kami lakukan untuk mengantisipasi atau menekan perbuatan yang merugikan negara tersebut,” kata Naimi,

Pemuda dan pelajar menurut Naimi ialah garda depan kemajuan bangsa, karena itu menjadi penting merangkul mereka untuk memerangi korupsi dengan pembekalan dan pemahaman mengenai hal tersebut.

Naimi melanjutkan, langkah lain yang akan dilakukan pihaknya ialah dengan melakukan sosialisasi melalui media massa, baik elektronik atau cetak.

“Semisal melalui radio sehingga bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat,” kata Naimi yang terpilih menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera Kabupaten Kepahiang masa bhakti 2019-2021 .

Kemudian ia menambahkan, pihaknya akan mengawal dan mengawasi Pemerintahan di Kabupaten Kepahiang

“Langkah preventif akan kami ambil supaya tidak ada permasalahan korupsi di Kepahiang, karena itu masyarakat, pemuda, pelajar harus terlibat aktif supaya ruang-ruang korupsi tidak ada,” kata dia.

Menurut Naimi, LPK MS adalah sebuah kekuatan tersendiri dalam model tiga sektor yang terdiri dari pemerintah sebagai sektor pertama, dunia usaha sebagai sektor kedua dan lembaga voluntir sebagai sektor ketiga.

“LPK MS sebagai sektor ketiga berkedudukan sebagai lembaga penengah yang menengahi pemerintah dan warga negara. Karena itu, adakalanya LPKMS memang harus bersikap kritis terhadap pemerintah, tetapi adakalanya pula LPKMS bertindak sebagai penjelas kebijaksanaan pemerintah,” kata dia.

Koordinator Advokasi dan Hukum Jaringan Anti Korupsi Waji Has.SH.mengharapkan Naimi mampu membawa LPKMS tersebut semakin eksis dan diperhitungkan keberadaannya dengan tindakan-tindakannya memerangi korupsi. (Satgas advokasi)

Tinggalkan komentar