Ruang Lingkup SPPS

Adapun ruang lingkup SPPS meliputi:
a. Industri Textile, Industri Sandang, dan Industri Kulit
b. Industi Jasa, Bank, dan Perhotelan
c. Industri Kimia, Energi, dan Pertambangan
d. Idustri Farmasi, Makanan dan Minuman
e. Industri Pengolahan Kayu dan Hasil Hutan
f. Industri Percetakan, dan Pengolahan Kertas
g. Industri Plastik Kemasan dan Pengolahan Plastik
h. Industri Pengolahan Minyak Sawit
i. Industri dan Pekerja Perkebunan, Pengelola Kebun Binatang
j. Himpunan Pekerja SPBU
k. Himpunan Pekerja Mini Market dan Pekerja Swalayan
l. Himpunan Pekerja Jasa Transportasi, Kurir, dan Ekspedisi
m. Himpunan Pekerja Pengelola Kawasan Industri dan Pergudangan (logistik)
n. Himpunan Guru dan Tenaga Pendidik
o. Himpunan Pekerja Buruh Migran (Tenaga Kerja Indonesia)
p. Himpunan Pekerja Outsourcing yang ingin berserikat
q. Himpunan Pekerja Pengelola Lapangan Golf dan Stadion Olahraga
r. Himpunan Pekerja Sektor BUMN

Tinggalkan komentar