Contoh SK

DEWAN PIMPINAN PUSAT
PERKUMPULAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN MITRA SEJAHTERA

SEKRETARIAT :
Desa Mungli,Kec Kali Tengah,Kab Lamongan Jawa Timur
Telp/fax. 082142251885 Email : lpkmitrasejahtera.dpp.99@gmail.com

KEPUTUSAN
DEWAN PIMPINAN PUSAT
PERKUMPULAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN MITRA SEJAHTERA

NOMOR :060/SKep/DPPA PLPK-MS-( JAWA BARAT)/ I / 2019

T E N T A N G

PENGESAHAN
DEWAN PEMBINA, DEWAN PERTIMBANGAN ORGANISASI DAN PENGURUS
DEWAN PIMPINAN WILAYAH
PERKUMPULAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN MITRA SEJAHTERA
PROVINSI. (JAWA BARAT )
MASA BAKTI 2019 S/D 2021

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Menimbang
:
undang undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

b.
bahwa keberadaan PLPK-MS adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup Nasional, berdaulat dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintahan, kemasyarakatan serta pembangunan pedesaan;

bahwa untuk kelancaran roda organisasi perlu ditetapkan surat keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera tentang pengesahan Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan Organisasi dan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera Provinsi-provinsi( Jawa Barat );

Mengingat
:
1.Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

2.

3.

4.

5.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa;
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 140/832/Sj tanggal 26 April 2006 tentang fasilitasi pembentukan PLPK-MS oleh Pemerintah Propinsi dan Kabupaten point 4 huruf C;
Keputusan-Keputusan Hasil Musyawarah Nasional II PLPK-MS tahun 2018.

Memperhatikan
:
Hasil Rapat Kerja Dewan Pusat Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera Provinsi( Jawa Barat) yang dilaksanakan pada tanggal 6 April 2019

M E M U T U S K A N
Menetapkan

PERTAMA

KEDUA

KETIGA
:

:

:

:
SUSUNAN DEWAN PEMBINA, DEWAN PERTIMBANGAN ORGANISASI DAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW PLPK-MS) PROVINSI ( JAWA BARAT ) MASA BAKTI 2019 S/D 2021

Mengesahkan Susunan Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan Organisasi dan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera (DPW PLPK-MS) Provinsi ( Jawa Barat) masa bakti 2019 S/D 2021 dengan nama – nama tercantum dalam lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini;

Surat Keputusan ini agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab;

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya

Ditetapkan di : Lamongan,6 April 2019

Ketua Sekretaris

………………….. ………………………………..

Tembusan disampaikan kepada :
1. Yth. Gubernur Jawa Barat
2. Yth. Wakil Gubernur Jawa Barat
3. Yth. Ketua DPRD Jawa Barat
4. Yth. Kapolda Jawa Barat
5. Yth. Dandim…………;
6. Yth. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
7. Yth. Kepala Pengadilan Tinggi Jawa barat
8. Yth. Kepala BPMPD Jawa Barat
9. Yth. Bupati se Jawa Barat
10. Yang bersangkutan.

Tinggalkan komentar