Pengambilan Unit Kendaraan Konsumen Dilakukan BCA finance Tanpa Sertifikat Fidusia

Perihal : Pengaduan Leasing Kepada
YTH. Kepala Bank Indonesia Cabang Sulawesi Selatan
Alamat: Jl. Jenderal Sudirman No.3, Pisang Utara, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90157
Telepon:(0411) 315188

Assalamu alaikum Wr.Wb. /Salam Sejahtera.
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Andi Syifau Rahmy .SKM
Alamat : Bumi Maros Indah Blok C 37
Hp : 0821 8834 3719
Dengan Ini Menyampaikan Pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan ,atas tindakan dan perlakuan semena- mena yang dilakukan oleh pihak BCA Finance .
Permasalahan awalnya adalah Saya tidak membayar cicilan bulan januari satu bulan karena saya sakit perlu diopname, Lalu dibulan februari berikutnya saya bayar cicilan setoran tunai melalui autodebet dana tsb diambil oleh BCA Finance. Lalu pada bulan ke 3, saya menyetor tapi dana nya tidak masuk karena rekening kredit saya sudah di blokir oleh pihak Bca finance dan saya tidak mengetahui perihal tsb
Dan Bulan april , mei sampai juni, saya setor angsuran 3 bulan sebanyak 7.200.000 di Rekening Kredit saya karena saya masih mengira autodebet sesuai dengan perjanjian Kontrak saya dengan BCA Finance.
Dan ternyata dana saya tersebut tidak ditarik oleh pihak BCA Finance. Jadi saya terhitung Menunggak 3 Bulan .
Lalu pihal debt Colector mendatangi saya dirumah saya ,dengan mengamuk atas nama Pak Mustari , dipekerjakan oleh BCA Finance sebagai pihak BCA Finance yang ditugaskan mengambil mobil saya tetapi saat itu saya bertahan tidak memberi mobil . lalu pihak Debt Colector dari BCA Finance menyuruh saya ke kantor BCA Finance melakukan pembayaran Tunai dengan mengambil Uang Direkening Kredit saya untuk dibayar secara langsung di Kantor BCA Finance ratulangi Makassar.Akhirnya saya tarik uang direkening saya Rp 7.200.000 untuk pembayaran 3 bulan . TETAPI ANEHnya saya hanya disuruh bayar 2 bulan oleh pihak BCA /Pak mustari/Preman. Dengan ditambah biaya PINALTI. Saya awalnya ntidak mau bayar pinalti tetapi bagai buah simalakama kalau tidak bayar pinalti, maka pembayaran angsuran saya ditolak oleh BCA Finance..
Akhirya saya membayar pinalti 1.500.000 yang ternyata Hanyalah Uang MATI karena ternyata dana tsb tdk masuk dalam pemotongan ANGSURAN . dan saya membayar 2 bulan saja .

Dan Pembayaran saya masuk 2 bulan tunggakan lagi. Saya setor lagi uang 4.800.000 di bulan Juli
Tetapi tidak di ambil lagi oleh pihak BCA Finance. Dan tidak ada penyampaian lagi.. dan akhirnya pada agustus tanggal 28 mobil saya dirampas di tengah jalan tanpa membawa surat tugas oleh Pak Agung dan Pak Rahmat Selaku pihak Colector , dan tidak ada sertifikat fidusia, dan tidak melalui pengadilan .

Saat mobil dirampas saya sementara memakai dengan keluarga untuk membawa undangan pernikahan sepupu saya .saya dicegat dijalan diPertamnian balllu- ballu Maros sekitar jam 10.30 Pagi. Saat saya hendak mengisi BBM.
Saya bertegas meminta sertifikat fidusia , tetapi tidak mereka bawa, mereka berkelik sertifikat fidusia ada di kantor mereka di Bca Finance. Lalu sy dipaksa turun dari mobil tetapi saya tidak mau akhirnya supir saya disuruh turun dan pak Rahmat dari BCA Finance mengambil alih mobil.
Dan Mobil Saya Diambil Paksa, Di Rampas Ditengah jalan oleh Pihak Debt Colector Bca Finance atas nama pak agung, lalu diserahkan ke pak rahmat ,lalu diserahkan ke pak darwis atas instruksi pak eko Yuono selaku Branch head Collection.
hari sabtu saya datang untuk itikad baik tanggal 3 september 2016 , tetapi pihak satpam berkelik kantor tutup.

Belum ada Penyelesaian Dari Pihak Bca Finance terhitung tanggal 28 agustus 2016– 5 september 2016.
Saya selaku Korban Perampasan Sangat dirugikan oleh Pihak Bca Finance, Rugi Phsikis, dan Materi
Saya Mohon keadilan nya untuk Rakyat Kecil Seperti saya ini.

Adapun Point Pengaduan Saya sebagai Berikut :
1. Pihak BCA Finance membekukan Rekening Kredit saya saat saya menunggak jalan dua bulan
2. Melihar Riwayat History Pembayaran Saya di Bca Finance sangat berbeda dengan tiga lembar History sebelumnya yang sangat berbeda dengan penambahan biaya harian .
3. Pihak Bca Finance selaku Pak Mustari sudah memaksa saya atas suruhan Pak eko Yuono untuk membayar uang Pinalti 1.500.000,/Uang Mati ,katanya ongkos tagih . saya pun membayar karena pak mustari bertindak seperti Preman ,mengamuk dirumah saya.
4. Saat perampasan kendaraan tidak membawa surat fidusia
5. Surat tarik dan Surat tugas tidak ada /saya tidak diperlihatkan
6. Penjelasan saat menghadap ke pihsak Bca Finance selalu berbeda beda
7. Tidak ada kejelasan status untuk kendaraan saya, KKB BCa atau BCA Finance . karena dulu saya bermohon di KKB Bca Finance Yang merupakan Sub bagian dari Bca Finance dengan bunga lebih rendah tetapi kenyataannya saya dikredit BCA Finance dengan Bunga Yang tinggi.
8. Sepertinya Kontrak saya tidak terima secara Full melihat dari Jumlah halaman yang saya terima tidak lengkap.
9. Dan Saya Juga ada Niat saya Mau menjual mobil mobil saya ,saya memasukkan ke surat kabar fajar 4 kali ( Bukti ada sama saya) tetapi pada saat saya meminta history dan estimasi biaya saya diberi kertas dengan total rincian harus dibayar 58.000.000. padahal sisa utang saya di BCA Finance pokok dan bunga Rp. 49.000.000 , saya hanya memperkirakan dalam benak saya sisa utangsaya saat percepatan sebesar 43.000.000 Plus Pinalti percepatan Kredit tetapi ternyata pihak Bca Finance menambah nambah Pembayaran saya.
10. Saya cek di web Bca Finance Pusat berbeda dengan Jumlah Tagihan Bca Finance Makassar , dan Bca Finance Makassar tetap kekeh kalau mau jual mobil harus estimasi mereka .
Estimasi pelunasan saat itu saya sempat bertanya sama pak idghan siapa yang buat, ia bilang dibuat oleh Pak asrul Bca Finance Makassar.
11. Pak Rahmat dan Pak Iwan saya Duga Berpura Pura menjadi Calon pembeli Saya. Hal ini karena saya ketahui karena calon pembeli tersebut sudah mengetahui jelas mobil saya tanpa saya beritahu dahulu, dan selalu menyebut nyebut kantor Bca Finance .ia sengaja mau mengetahui keberadaan mobil saya sesaat sebelum mobil saya di Rampas oleh Pak agung dan Pak Rahmat selaku Pihak dari Bca Finance di Jln Ratulangi Makassar.
12. Indikasi mempersulit Konsumen dalam take Over, karena Pihak Bca Finance atas nama pak Idgham mengklaim tidak ada lagi take over, padahal Take over saat itu saya mau Resmi bukan Take over illegal.
13. Indikasi mempersulit nasabah menjual unit untuk melunasi Bpkbnya , dengan menaikkan biaya pelunasan menjadi 58.000.000 . padahal pokok utang dan bunga jumlahnya 49.000.000 , Kalau keluar Bunga n ya sisa 40,.. Jt . Bagaimana perhitungan Bca Finance yang bunga berbunga mirip Rentenir.
14. Saat saya ada Calon pembeli mobil , Saya mau menjual mobil saya tetapi Pihak Bca finance menghitung Bunga , denda harian dan Pinalti , diakumulasikan harus dibayar semua jika mau mengambil BPKB saat percepatan pelunasan,. Bagaimana perhitungan Bca Finance , bukankah kalau percepatan pelunasan konsumen tidak kena bunga lagi , tapi Bca finance tranksasi bunga berbunga mirip Rentenir.
15. Saat perampasan kendaraan saya di tanggal 28 Agustus 2016 , terjadi mediasi. Tetapi tidak ada titik temu. Karena sebelumnya saya sudah bayar pinalti 1.500.000 Dan lagi lagi saya disuruh bayar pinalti 7.000.000, lalu dinego 1.500.000 .pihak Bca Finance tidak mau turun harga . Padahal Uang Pinalti itu tidak ada dalam surat Perjanjian Kredit saya, Tidak ada sama sekali yang menyebut Uang Pinalti ongkos tagih debt collector . Dan Pihak Bca Finance Se enaknya saja menyebut Jumlah uang Pinalti . tidak ada patokan harga uang pinalti tergantung dari berapa orang yang akan dibagi-bagikan Uang tersebut di dalam Lingkup Team mereka para debt collector/Leasing.

Mohon Kiranya pihak OJK menegur pihak Leasing tersebut karena tidak procedural dalam mengambil Unit Kendaraan Konsumen tanpa membawa sertifikat fidusia, kalaupun sertifikat fidusianya ada.saya yakin itu sertifikat fidusia palsu karena saya tidak pernah menandatangani fidusia di kantor notaris. .

Dan Semoga Pihak OJK dapat membantu saya menyelesaikan ,mendampingi dan memberi sanksi yang tegas pada pihak leasing yang berlaku semena mena terhadap kosumen tanpa mengindahkan undang undang perlindungan konsumen . Sudah banyak konsumen seperti saya yang dirugikan oleh leasing leasing seperti Bca Finance.
Jayalah selalu OJK
Terimakasih atas perhatiannya.
Wassalam

Tembusan :
1. Bank Indonesia Cabang Makassar
2. Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )
3. BCA Finance , Ratulangi Makassar
4. BCA Finance ,Pusat Jakarta

Tinggalkan komentar