BERITA ACARA SERAH TERIMA

BERITA ACARA SERAH TERIMA

Pada hari ini, Kamis tanggal 1 bulan November tahun 2018 telah dilakukan serah terima Barang oleh dan diantara:

Nama : TARJONO
Tempat/Tanggal Lahir : INDRAMAYU ,17 Maret 1984
Alamat : Meruya Selatan ,RT/RW.01/01 Kel/ Desa Meruya Selatan Kec Kembangan Jakarta Barat
No. KTP : 3173081703840008

Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA“

dan

Nama : M.TAHIR.HS
Tempat/Tanggal Lahir : MANNA,16 Agustus 1955
Alamat : JL.Letnan Tukiran RT.11 Kel.Pasar Baru Kec Kota Manna
No. KTP :

Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA“
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak”. Para Pihak dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa, sebelumnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah mengadakan suatu kerja sama jual beli Barang berdasarkan Perjanjian Nomor 01 tanggal 17 OKTOBER 2018 (“Perjanjian”);
Bahwa, Perjanjian tersebut telah menempatkan PIHAK PERTAMA sebagai “Penjual” dan PIHAK KEDUA sebagai “Pembeli”;
Bahwa, Perjanjian tersebut telah mewajibkan PIHAK PERTAMA sebagai Penjual untuk menyerahkan kepada PIHAK KEDUA sebagai Pembeli, sebuah Barang berupa GAHARU dengan spesifikasi sebagai berikut:
Jumlah : 14 Kg.
Jenis : Barang GAHARU
Harga : RP.96.0000.000.00 ( Sembilan puluh enam juta rupiah )

(“Barang”).

Selanjutnya, untuk melaksanakan serah terima Barang diantara Para Pihak berdasarkan Perjanjian, maka Para Pihak dengan ini sepakat:

Bahwa, PIHAK PERTAMA dengan ini menyerahkan Barang kepada PIHAK KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA dengan ini menerima Barang tersebut dari PIHAK PERTAMA;
Bahwa, dengan telah dilakukannya serah terima Barang berdasarkan Berita Acara ini, maka dengan demikian kewajiban PIHAK PERTAMA sebagai Penjual untuk menyerahkan Barang kepada PIHAK KEDUA dan hak PIHAK KEDUA sebagai Pembeli untuk menerima Barang tersebut dari PIHAK PERTAMA berdasarkan Perjanjian telah dilaksanakan;
Bahwa, Berita Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perjanjian dan sekaligus sebagai Tanda Terima Barang diantara Para Pihak, sehingga oleh karenanya merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian.
Demikian Berita Acara ini dibuat pada waktu sebagaimana telah disebutkan pada bagian awal Berita Acara ini.

Jakarta 1 November 2018

Para Pihak

PIHAK PERTAMA,

( M.TAHIR.HS )

PIHAK KEDUA

( TARJONO )

Tinggalkan komentar