KEPADA YTH.
SELURUH SAUDARA-SAUDARAKU
SESAMA PENGELOLA LPKSM DI INDONESIA
DAN SELURUH MASYARAKAT KONSUMEN DI WILAYAH NKRI
YANG KAMI HORMATI……………………………………………..
Alhamdulillah Akta Pendirian PLPK-MS, Keputusan AHU dari MENKUMHAM dan NPWP, AKTE NOTARIS telah kami dapatkan.
Berdasarkan Legalitas yang sudah kami miliki, Kami bermaksud mengajak seluruh Pengelola LPKSM yang sudah ada maupun Masyarakat Konsumen yang berada diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia agar berkenan ikut bergabung berpartisipasi dengan Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera yang kami kelola, berkantor Pusat di Kabupaten Lamongan Jawa Timur untuk mengembalikan Rasa Aman dan nyaman Masyarakat Konsumen (Pemakai Barang dan atau Jasa) di Wilayah Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tercinta dalam Program “Mewujudkan Iklim Usaha Yang Sehat dan Kondusif” dengan Target awal 1 (Satu) Juta Konsumen.
Apabila kita bersama dapat mencapai target awal dengan cara mereckrut 1 Juta Konsumen dari Kurang lebih 270 Juta Penduduk di Indonesia, Maka Kami LPK-MS baru bisa menerapkan pelunasan hutang Konsumen yang sedang kesulitan keuangan untuk melunasi hutang-hutangnya baik kepada Bank, Bpr maupun kepada Lembaga Pembiayaan, dengan kata lain Kami LPK-MS yang akan melakukan Pelunasan hutang Masyarakat Konsumen yang sedang benar-benar kesulitan keuangan, dan Masyarakat Konsumen yang sudah kami lunasi hutangnya berkenan membayar sisa hutangnya yang sudah kami lunasi dengan cara semampunya kepada Koperasi LPK-MS yang kami Kelola.
Besar Harapan Kami dari Pengelola LPK-MS agar Masyarakat Konsumen yang berada di Wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia untuk bergabung sebagai Pengurus di Lembaga Perlindungan Konsumen MS yang sudah berbadan hukum Perkumpulan dengan cara mendaftarkan diri dan mengirim Pas Foto Ukuran 2×3 dan Copy KTP untuk dibuatkan Id Card Hubungi Hp :082142251885 dalam waktu yang tidak terlalu lama sejak himbauan ini kami luncurkan, Salam…………………
Tertanda
WAJI HERI ANDRIANTO SAPUTRA,S.H.
