Kredit mobil memang sudah menjadi pilihan buat kebanyakan orang di Makassar jika tidak memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembelian secara cash.
Adapun jangka waktu yang biasa ditawarkan pihak leasing buat yang ingin kredit mobil adalah satu tahun sampai lima tahun. Tapi saat kredit masih berjalan, biasanya ada saja kejadian yang tidak mengenakkan terjadi. Misalnya, debitur kabur atau hal terburuk debitur meninggal dunia.
Kejadian ini biasanya membuat bingung jika kredit tidak bisa langsung dianggap lunas, masih harus tetap dibayarkan karena pihak leasing sudah pasti tidak mau menanggung kerugian. Sudah kehilangan salah seorang anggota keluarga, pihak kredidur juga pasti pusing menyelesaikan soal kreditan mobil yang belum lunas ini.
Lalu langkah yang musti dilakukan? Perhatikan beberapa tips dibawah ini.
1. Yang pertama, cek surat perjanjian. Saat nasabah dan pihak leasing sudah sepakat melakukan kredit mobil, pastilah ada perjanjian yang disetujui kedua belah pihak. Biasanya perjanjian itu mengatur soal hak dan kewajiban yang musti dipenuhi nasabah dan pihak leasing. Sebelum perjanjian ditandatangani, cermati dulu dan pelajarilah setiap poin yang tertera. Jangan ragu bertanya jika ada yang belum dipahami benar.
2. Cek asuransi, tentu yang berkaitan dengan asuransi kredit kendaraan bermotor. Di Halo Oto ada dua jenis asuransi, yaitu asuransi total loss only (TLO) dan asuransi all risk. Kedua asuransi ini, selain memberikan ganti rugi jika mobil hilang. Saat mobil lecet atau rusak, biayanya biasanya ditanggung pihak asuransi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Namun, untuk asuransi TLO, anda bisa tambahkan dengan asuransi kecelakaan diri.
3. Cek jaminan fidusia. Ini penting untuk dipahami apakah mobil yang dikredit ditarik oleh pihak leasing atau kepemilikannya dipindahtangankan kepada ahli waris.
4. Cek surat keterangan waris. Agar pencairan dana asuransi bisa dilakukan, maka ahli waris diwajibkan mengurus surat keterangan ahli waris terlebih dahulu. Adapun dokumen-dokumen yang harus dilengkapi yaitu:
• Surat keterangan waris yang ditandatangani ketua RT/RW setempat
• Akta kematian nasabah dari kelurahan
• KTP
• Kartu keluarga Setelah dokumen tersebut dilengkapi, maka uruslah surat keterangan ahli waris secepatnya di kelurahan.
5. BPKB. Jika dokumen keterangan ahli waris sudah keluar, maka mengambil buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dari pihak leasing untuk melunasi sisa kredit mobil. Untuk dokumen-dokumen yang diperlukan saat pengambilan BPKB, antara lain:
• Akta kematian nasabah dari kelurahan
• KTP asli nasabah
• Kartu keluarga
Surat keterangan waris Jika dokumen di atas telah lengkap dan diserahkan, maka tinggal menunggu BPKB keluar.
6. Manfaatkan layanan asuransi yang diberikan pihak leasing
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan, mengikuti asuransi untuk kredit kendaraan bermotor sangatlah penting. Karena, keluarga atau ahli waris tidak akan dibebankan lagi oleh sistem kredit yang belum lunas dari almarhum nasabah.
Dengan begitu, keluarga dan ahli waris bisa bernapas dengan lega, karena kredit mobil sudah dilengkapi dengan asuransi, maka pihak leasing akan menganggap bahwa kredit mobil masih berjalan seperti biasa dan cicilannya masih harus dibayar sampai lunas.
Jika anda sudah memahami penjelasan diatas, ndak usah takut lagi untuk mengambil kredit mobil. Tapi biar pengajuan kredit mobil anda diproses cepat, tidak rumit, dan dikenakan bunga rendah plus cashback hingga puluhan juta rupiah bisa langsung ajukan di situs HALOOTO.COM untuk pembiayaan kredit mobil baru segala jenis dan type yang ada di Makassar.
Karena di HALOOTO.COM, kami telah bermitra dengan banyak lembaga pembiayaan kredit mobil yang menawarkan beragam fasilitas bunga rendah, promo DP murah hingga cashback mencapai puluhan juta rupiah buat setiap customernya. Maka dari itu, segera hubungi Customer Support HALOOTO.COM di line telpon: 0812-4215-8413 / 0853-9500-7017 untuk pengajuan kredit mobil baru, seperti Toyota, Honda, Suzuki, Mitsubishi, Isuzu, Daihatsu, Mazda, Chevrolet, Wuling, dll
Tak perlu ragu memanfaatkan fasilitas layanan HALOOTO.COM jika ingin bisa memiliki mobil impian. Hubungi sekarang juga Customer Support HALOOTO.COM di line telpon: 0812-4215-8413 / 0853-9500-7017 untuk pengajuan SPK anda.
Postingan Terbaru
